Minggu, 16 September 2012

Tokoh NU: "Boikot Pajak Mudharatnya Sangat Besar!"

Minggu, 16 September 2012 - 11:54 KH Masdar Farid Mas'udi dalam Sosialisasi Pajak dan Zakat di Solo "Ketika pajak diboikot, harganya akan sangat mahal bagi negara. Negara bisa ambruk dan imbasnya akan terjadi tindak anarkisme, ini mudharat-nya jelas sangat besar," tegas Ro'is Syuri'ah PBNU, KH Masdar Farid Mas'udi, dalam acara Satu Dekade Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II, Senin, 10 September 2012. Senada dengan Mas'udi, tokoh pluralisme Indonesia, Romo Franz Magnis-Suseno mengajak seluruh masyarakat Indonesia taat bayar pajak. "Pajak adalah sesuatu yang harus dibayar karena kita mendapat pelayanan dari lembaga-lembaga negara. Pajak juga ditetapkan secara demokratis berdasarkan hukum-hukum yang berlaku," kata Romo Magnis berapa waktu lalu. Para tokoh reformasi nasional mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak karena selain karena manfaat nyata yang dirasakan dari pajak, dan mudharat-nya lebih besar jika boikot pajak, juga karena reformasi birokrasi di DJP terus berlangsung. Antara lain dengan diberlakukannya hukuman sanksi disiplin pegawai di DJP yang tegas. Sejak tahun 2006 sampai dengan Februari 2012 saja, sudah terdapat 2.287 pegawai DJP yang dikenai hukuman disiplin. Tahun 2006 yang terkena disiplin 210 pegawai, tahun 2007 diskors 196 pegawai, tahun 2008 diskors 406 pegawai, tahun 2009 diskors 516 pegawai, tahun 2010 diskors 657 pegawai, tahun 2011 diskors 263 pegawai, dan selama tahun 2012 sudah diskors 39 pegawai pajak. Dua di antara 39 pegawai pajak yang diskors pada tahun 2012 sudah diberhentikan dari PNS. Terlepas dari beberapa hambatan dalam menyukseskan reformasi birokrasi di DJP, tak dipungkiri bahwa DJP adalah institusi terdepan dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh di Indonesia. Hal tersebut diakui oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. "Reformasi perpajakan itu sudah lama dilakukan di Indonesia, namun mungkin tak segencar sekarang perhatiannya," kata Dahlan Iskan. Menurutnya, Kementerian Keuangan, khususnya DJP adalah institusi yang paling bagus kinerjanya dibandingkan dengan institusi pemerintahan di sektor-sektor lainnya. "Sejak beberapa kepemimpinan menteri belakangan, seperti Sri Mulyani, dan sekarang Agus Martowardojo, Kementerian Keuangan telah melakukan pergerakan yang signifikan terhadap reformasi perpajakan," imbuhnya. "Ada komitmen dari Ditjen Pajak untuk memperkuat fungsi pengawasan internal mereka dengan dibentuknya Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA)," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, dalam suatu kesempatan terpisah. Sujanarko mengakui bahwa sistem pengungkapan kasus (whistlebowing system) di Ditjen Pajak juga berjalan dengan baik, terbukti dari ditangkapnya sejumlah oknum pajak oleh KPK. "Iya, (penangkapan oknum pajak) itu (dampak) dari 'whistleblower'. Jadi, laporan whistleblower itu (diterima) KITSDA dan KITSDA berkoordinasi dengan KPK selaku pihak yang berwenang untuk menangkap oknum pajak," terang Sujanarko. "Pembenahan birokrasi di Ditjen Pajak tidak dapat dilakukan cepat, namun harus dilakukan secara bertahap. KPK akan terus menjalin kerjasama operasional dengan Ditjen Pajak, terutama jika terjadi kasus korupsi di daerah," jelas Sujanarko. Kalau pun ada oknum petugas pajak menerima uang dari wajib pajak (WP) maka itu bukan uang pajak tapi uang jasa untuk mengurus agar tidak membayar pajak sebagaimana mestinya. Sedangkan uang pajak itu sendiri tidak masuk ke kantong petugas pajak karena pajak langsung masuk ke Kas Negara dan yang berwenang untuk mengalokasikan penggunaan uang pajak bukan DJP tapi adalah tugas pokok, fungsi dan wewenang Kementerian Negara PPN/Bappenas, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan instansi-instansi teknis Kementerian/Lembaga Pemerintah terkait, dengan persetujuan DPR dan DPRD. Melihat geliat reformasi birokrasi di DJP yang terus berkembang pesat, Pengurus Pusat Majlis Agama Budha Theravada, Romo Sumedho, pun mendukung penuh langkah nyata yang ditempuh DJP. "Perang terhadap korupsi harus kita dukung sepenuhnya. Apa yang terjadi belakangan ini sudah mengarah kepada perbaikan," jelas Romo Sumedho. Secara terpisah, Khathib 'Am Syuri'ah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani mengaku tidak pernah mendapatkan pengalaman tak menyenangkan selama berhubungan dengan perpajakan. Ia juga mengaku belum pernah dilayani oleh oknum-oknum pegawai pajak yang menyimpang. Madani berharap langkah-langkah positif anti-korupsi di DJP selama ini untuk terus dimaksimalkan.